SDN PANDULANGAN

SDN PANDULANGAN
PAPAN INFORMASI

HASIL UPDATE VERVAL SP MENU SEPESIAL

Unknown | 8:27:00 PM | 0 komentar
Diantara hasil dari update vervalSP menu Spasial
Laman (dasboard viewer pilih sekolah dan klik lihat)
http://spasial.data.kemdikbud.go.id/…/cpe…/wilayah/000000/1/

SOLOSI MENGANTRI APROVE VERVAL PD

Unknown | 8:26:00 PM | 0 komentar





Jika sudah mengajukan ada keterangannya Menunggu Approval Admin Pusat, ditunggu saja bu antri sabar. Jika tidak muncul keterangan tersebut silahkan ajukan ulang, ini panduannya https://app.box.com/s/ibl92m2pl8geogfjahvu4aiibjxh5do0

List Sarana dan Prasarana yang tertera berdasarkan inputan Operator Sekolah pada Dapodik

Unknown | 8:25:00 PM | 0 komentar





Kepada Teman teman Pengelola Data Sekolah
Ada penambahan Fitur baru pada Sekolah Kita (http://sekolah.data.kemdikbud.go.id) , yaitu terkait penambahan dengan Citra Sarana dan Prasarana.
untuk itu kami harapkan sekolah dapat meng-upload Foto Sarana dan Prasarana nya pada laman http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ .
pada menu silakan pilih "Citra Prasarana"
List Sarana dan Prasarana yang tertera berdasarkan inputan Operator Sekolah pada Dapodik.
Terima Kasih
Salam
PDSPK

PROSEDOR PANDUAN VERVAL PD

Unknown | 8:23:00 PM | 0 komentar



Kepada Rekan-Rekan Pengelola Data Pokok Pendidikan, Ter Khusus Pada Pengelolaan Peserta Didik... Mohon Dipahami,
Jika Terdapat Kesalahan ATRIBUT PESERTA DIDIK, Setelah Melalukan ENTRY (TARIK ONLINE) Pada Aplikasi DAPODIKDASMEN Baik Jenjang SD ke SMP... dan SMP Ke SMA.. 
Bila Masih Terdapat KEKELIRUAN DATA...
Lakukan VERVALPD Di JENJANG SELANJUTNYA (Siswa Aktif Saat Ini).
Jadi,
Jika Rekan-Rekan Operator SMP menerima Siswa Baru Dari Jenjang SD dan Masih terdapat Kesalahan, maka Lakukan VERVALPD (Edit Nama, tgl Lahir, NISN) Melalui Akun OPERATOR SMP.. begitupun Halnya Dengan Jenjang SMA....
Prosedurnya/Panduannya Sudah ada Di
JANGAN!!! mengarahkan PESERTA DIDIK untuk Perbaiki data Di Sekolah SD nya Terdahulu. KARENA Siswa Tersebut sudah Menjadi TANGGUNG JAWAB Sekolah Saat Ini, Dalam Pengelolaannya.
Untuk Selanjutnya,
Kepada Rekan-Rekan Operator SD, SMP, dan SMA diharapkan Lebih Detail Lagi Dalam Pengelolaan Data Peserta Didik.. Baik entry di DAPODIKDASMEN Maupun VervalPD...
Tidak Perlu Berteriak KERAS Saat Sebuah Kebijakan Pendataan dikemudian Hari. Lewat "SINI" Lebih Mudahlah dari Lewat "SANA":
DEMIKIAN.
Note :
Saling Menyalahkan, Tidak akan Menjadi Penyelesaian... Sayangilah Putra-Putri Kita, Untuk Manggapai Masa Depan.
--- Salam ---

Informasi buat KK- Datadik Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia

Unknown | 8:22:00 PM | 0 komentar




Informasi buat KK- Datadik Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia.
Mengenai penetapan operator Data Ketenagaan dan Peserta Didik Provinsi.
Silahkan baca di 

SDM.DATA.KEMDIKBUD.GO.ID

PERUBAHAN DATA NISN

Unknown | 8:21:00 PM | 0 komentar




Semangat Sore Indonesia...!!!
Sekedar Saran :
Untuk Merubah DATA PESERTA DIDIK, Terutama Pada "Atribut Pokok" Semisal (NISN, NAMA, TGL. LAHIR, NAMA IBU). Diharapkan Melakukan PENGAJUAN PERUBAHAN nya Melalui Aplikasi VERVALPD (http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id)
Buat Rekan-Rekan Yang Menggunakan APLIKASI lain Yang tidak Disarankan, karena Ber ARGUMENTASI Sama Saja, Bisa Merubah Data REFERENSI harus Tahu Konsekuensinya...
TIDAK ADA JAMINAN, DATA PERUBAHAN Dapat Merubah "ARSIP NISN" (http://nisn.data.kemdikbud.go.id)
Note :
Prosedur Bukan Dibuat Untuk Mempersulit... Apalagi Jika Tujuan Prosedur Itu Untuk Menjamin DATA VALID Serta Memiliki KUALITAS BAIK Terhadap Tujuan Visi :
RELATIONAL & LONGITUDINAL (Kapan Data Itu Pertama Dibuat, Dan Bagaimana Kondisi Data Saat Ini).
(RegID, TimeStamp, LAST_UPDATE)
--- Salam ---

gambar Sekolah

Unknown | 4:44:00 PM | 0 komentar





Sekolah adalah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa/murid di bawah pengawasan guru.[1]
Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal, yang umumnya wajib. Dalam sistem ini, siswa kemajuan melalui serangkaian sekolah. Nama-nama untuk sekolah-sekolah ini bervariasi menurut negara (dibahas pada bagian Daerah di bawah), tetapi umumnya termasuk sekolah dasar untuk anak-anak muda dan sekolah menengah untuk remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dasar.[2]
Selain sekolah-sekolah inti, siswa di negara tertentu juga mungkin memiliki akses dan mengikuti sekolah-sekolah baik sebelum dan sesudah pendidikan dasar dan menengah. TK atau pra-sekolah menyediakan sekolah beberapa anak-anak yang sangat muda (biasanya umur 3-5 tahun). Universitas, sekolah kejuruan, perguruan tinggi atau seminari mungkin tersedia setelah sekolah menengah. Sebuah sekolah mungkin juga didedikasikan untuk satu bidang tertentu, seperti sekolah ekonomi atau sekolah tariAlternatif sekolah dapat menyediakan kurikulum dan metode non-tradisional.[3]
Ada juga sekolah non-pemerintah, yang disebut sekolah swasta. Sekolah swasta mungkin untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus ketika pemerintah tidak bisa memberi sekolah khusus bagi mereka; keagamaan, seperti sekolah Islam, sekolah Kristen, hawzas, yeshivas dan lain-lain, atau sekolah yang memiliki standar pendidikan yang lebih tinggi atau berusaha untuk mengembangkan prestasi pribadi lainnya. Sekolah untuk orang dewasa meliputi lembaga-lembaga pelatihan perusahaan dan pendidikan dan pelatihan militer.
Kata sekolah berasal dari Bahasa Latin: skhole, scola, scolae atau skhola yang memiliki artiwaktu luang atau waktu senggang, di mana ketika itu sekolah adalah kegiatan di waktu luang bagi anak-anak di tengah-tengah kegiatan utama mereka, yaitu bermain dan menghabiskan waktu untuk menikmati masa anak-anak dan remaja. Kegiatan dalam waktu luang itu adalah mempelajari cara berhitung, cara membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni). Untuk mendampingi dalam kegiatan scola anak-anak didampingi oleh orang ahli dan mengerti tentang psikologi anak, sehingga memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada anak untuk menciptakan sendiri dunianya melalui berbagai pelajaran di atas.
Saat ini, kata sekolah berubah arti menjadi: merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran.Sekolah dipimpin oleh seorang Kepala SekolahKepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah.Jumlah wakil kepala sekolah di setiap sekolah berbeda, tergantung dengan kebutuhannya. Bangunan sekolah disusun meninggi untuk memanfaatkan tanah yang tersedia dan dapat diisi dengan fasilitas yang lain. Ketersediaan sarana dalam suatu sekolah mempunyai peran penting dalam terlaksananya proses pendidikan.

http://adf.ly/1lV7J1

APLIKASI DAPODIK PAUD

Unknown | 8:51:00 PM | 0 komentar


Memasuki tahun pelajaran 2016/2017, tim dapodik pusat pada hari ini (Sabtu, 13 Agustus 2016) telah merilis Aplikasi Dapodik Paud versi 3.00

Operator Paud wajib mendownload dan menginstall Aplikasi Dapodik Paud versi 3.00 untuk melakukan update data semester ganjil tahun pelajaran 2016/2017.
Adapun sebelum melakukan update data, hal yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut :
  1. UNINSTALL dulu Aplikasi Dapodik Paud versi 2.03 yang masih terinstall di laptop melalui CONTROL PANEL 
  2. Hapus SEMUA FILE DATABASE PREFILL LAMA yang masih tersimpan di laptop untuk menghindari SALAH GENERATE ketika melakukan REGISTRASI pada Aplikasi Dapodik Paud versi 3.00
  3. Restart Laptop/PC.
Cara Install Aplikasi Dapodik Paud versi 3.00 :
  1. Download Aplikasi Dapodik Paud versi 3.00
  2. Pastikan besar file .exe Aplikasi Dapodik Paud versi 3.00 adalah 52MB
  3. Jalankan Installer Aplikasi Dapodik Paud versi 3.00 dengan cara Klik Kanan Run As Administrator sampai FINISH (jangan hentikan jika belum selesai)
Penunjang pendataan Dapodik Paud dapat diunduh melalui link di bawah ini :
  1. Aplikasi Dapodik Paud versi 3.00
  2. Download Database Prefill 
  3. Petunjuk Teknis Dapodik Paud
  4. Instrumen Pendataan Dapodik Paud

Syincrone Data pada Aplikasi Dapodik versi 2017

Unknown | 8:50:00 PM | 0 komentar


Aplikasi dapodik versi 2017 telah dirilis oleh admin dapodik pusat pada tanggal 31 Januari 2017, tentu kita sebagai Ops harus segera melakukan update data semester genap tahun pelajaran 2016/2017. Tulisan ini untuk mengingatkan teman-teman, data apa saja yang harus diupdate dalam aplikasi versi 2017.

1. DATA SEKOLAH
Lengkapi di tab Data Periodik (2016/2017 genap) dan Sanitasi (2016/2017 genap) setelah dilengkapi klik simpan.

2, DATA SARPRAS
Pada kolom sarpras silahkan klik Salin Data Periodik yang bertujuan menyalin semua Data Periodik semester sebelumnya (semester ganjil tahun pelajaran 2016/2017). 
Yang meliputi :
Data Periodik Prasarana (Kondisi)
Data Periodik Sarana
Data Periodik Buku & Alat

3. DATA PESERTA DIDIK
Pada kolom peserta didik silahkan juga diklik Salin Data Periodik yang bertujuan menyalin semua data periodik peserta didik semester sebelumnya (semester ganjil tahun pelajaran 2016/2017). 
Pastikan Jumlah Peserta Didik yang tertera di bawah sama dengan data yang disalin, 
Apabila ada siswa pindahan dari sekolah lain, silahkan ditambahkan. Dan apabila ada siswa mutasi, silahkan dimutasikan.

4. DATA GTK
Pada aplikasi dapodik versi 2017, kolom Guru dan kolom Tenaga Pendidikan (Tendik) dipisah. Silahkan centang keaktifan setiap bulan pada masing-masing guru dan tenaga kependidikan. Serta lakukan update data apabila ada data yang mau dirubah.

5. DATA ROMBONGAN BELAJAR
Setelah install aplikasi dapodik versi 2017, pada kolom rombel pasti akan kosong kembali, itu artinya kita disuruh mengisi lagi. Akan tetapi ada fasilitas cepat untuk melanjutkan rombel yang sudah diisi pada semester sebelumnya, yaitu dengan fasilitas Menu Aksi, lalu Klik dan Pilih Lanjutkan Semester, akan muncul dialog Box dan silahkan pilih kelasnya lalu klik Simpan. Lakukan sampai semua rombel masuk.

6. DATA PEMBELAJARAN
Silahkan lengkapi kolom Pembelajaran sesuai kurikulum dan surat pembagian tugas mengajar yang sudah ditetapkan. Hati-hati, dalam memilih nama mata pelajaran harus sesuai dengan bidang sertifikasinya dan jumlah JJMnya, karena akan berdampak pada keterangan invalid di web Info GTK.

Semoga tulisan ini dapat membantu.

Baca juga : Download dan Panduan Install Aplikasi Dapodik versi 2017

Peserta Didik Berganda Tahun Ajaran 2016/2017

Unknown | 8:48:00 PM | 0 komentar

Dapodik telah digunakan sebagai sumber data program-program utama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satunya adalah program BOS. Guna menghasilkan data yang lengkap, benar, mutakhir dan akurat perlu dilakukan validasi data secara berkala.
Berdasarkan hasil validasi data tanggal 19 September 2016, sistem mendeteksi kuat adanya peserta didik berganda. Definisi dari peserta didik berganda adalah peserta didik yang diidentifikasi sama namun terdaftar lebih dari satu sekolah. Identifikasi tersebut dilihat dari kesamaan ID peserta didik, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nama ayah, dan NISN. Data ini dinilai tidak valid karena tidak mungkin pada waktu yang sama peserta didik terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah.
Hasil kesepakatan bersama Tim BOS, perlakuan terhadap data peserta didik berganda adalah sebagai berikut:
  • Sistem menghapus salah satu peserta didik dari anggota rombel. Perlakuan ini diterapkan pada peserta didik berganda yang terdaftar di sekolah yang sama.
  • Sistem meregistrasikan keluar kedua data peserta didik sebagai peserta didik tidak aktif. Perlakuan ini diterapkan pada data peserta didik berganda yang terdaftar lebih dari satu sekolah.
Penyebab adanya data peserta didik berganda diidentifikasi karena perilaku penggunaan Aplikasi Dapodik diluar prosedur yang benar, diantaranya adalah :
  • Peserta didik mutasi/lulus sudah diinput/ditarik di sekolah yang baru, namun di sekolah yang lama belum diregistrasikan keluar sebagai peserta didik mutasi/lulus.
  • Registrasi aplikasi Dapodik menggunakan data prefill yang lama (tidak mengunduh kembali dari aplikasi generate prefill
  • Installasi Aplikasi Dapodik dan input data sekolah yang sama pada beberapa komputer yang berbeda.
Sekolah yang termasuk dalam  daftar validasi peserta didik berganda diharapkan segera melakukan langkah-langkah berikut ini :
1.  Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik atau registrasi ulang Aplikasi Dapodik jika diperlukan.
2.  Periksa kebenaran data peserta didik (jumlah peserta didik dan anggota rombel)
3.  Identifikasi data peserta didik yang ditandai tidak aktif.
4.  Jika peserta didik benar terdaftar dan aktif di sekolah pastikan data peserta didik dikembalikan dari menu PD Keluar dengan menggunakan tombol Batalkan.

5.  Sekolah dilarang mengaktifkan data peserta didik yang sudah mutasi/lulus/keluar dikarenakan akan masuk kembali kedalam data peserta didik berganda. Jika diperlukan lakukan konfirmasi kepada sekolah yang bersangkutan karena hal ini dapat merugikan sekolah dimana peserta didik tersebut aktif terdaftar.
6. Lakukan sinkronisasi untuk mengirim perbaikan data.

Kepala sekolah yang yang teridentifikasi terdapat peserta didik berganda akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dengan masking DIKDASMEN sebagai pemberitahuan resmi dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Jika nomor handphone kepala sekolah tidak ditemukan maka akan diteruskan kepada operator sekolah. Bagi sekolah yang tidak mendapatkan pesan tersebut berarti data nomor handphone kepala sekolah dan operator yang terdata di Dapodik tidak valid atau tidak diisi. Informasi ini disampaikan pula kepada KKDATADIK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui email.
Mari pastikan data peserta didik di Aplikasi Dapodik sudah lengkap, benar, mutakhir dan akurat. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.

LINK UNDUHAN

TARIK ONLINE PTK

Unknown | 8:46:00 PM | 0 komentar

Aplikasi Dapodik versi 2016 memiliki perbedaan dibanding versi sebelumnya, salah satunya adalah fitur menambahkan PTK Mutasi / PTK Mengampu harus secara online. Fitur ini dibuat untuk memudahkan OPS ketika ada mutasi PTK, karena OPs tidak perlu menginput data + riwayat PTK baru tersebut secara manual. Akan tetapi karena fitur ini baru, sejak dirilis banyak pertanyaan dari teman-teman OPs tentang bagaimana cara menambahkan PTK Mutasi / PTK Mengampu secara online. 

Oke, langsung saja kita bahas bagaimana cara menambahkan PTK Mutasi / PTK Mengampu secara online atau kita sebut dengan Tarik PTK Online

2. Login menggunakan USERNAME dan PASSWORD dapodik 

3. Klik Tarik PTK
4. Lengkapi Sekolah asal PTK (Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Nama Sekolah)
5. Ketik NUPTK atau Nama PTK yang akan di mutasikan lalu klik Cari
6. Klik tanda Panah Biru untuk melanjutkan proses MUTASI
7. Selanjutnya, klik KONFIRMASI PROSES MUTASI

8. Setelah diproses pusat (1x24 jam), di Aplikasi Dapodik lakukan SINKRONISASI DATA agar data PTK tersebut turun ke aplikasi.

9. Apabila sudah SINKRONISASI DATA, data PTK tersebut belum tampak dalam Aplikasi Dapodik, silahkan klik menu SALIN PENUGASAN.

10. Lengkapi di bagian PenugasanTugas Tambahan (Jika ada), dan Pembelejaran untuk PTK Mutasi / PTK Mengampu tersebut.

11. Jika PTK tersebut statusnya "MENGAMPU", maka di Penugasan Status Induknya dicentang TIDAK

Untuk mekanisme penambahan PTK baru yang benar-benar baru bekerja (datanya belum pernah ada dalam database dapodik) harus melalui admin KK Datadik Dinas Pendidikan Kab./Kota. Untuk berkas dan persyaratannya apa saja, silahkan dikonsultasikan dulu.

Semoga tulisan ini jelas dan membantu.

JAM MENGAJAR DAPDOIK DI GEMBOK

Unknown | 8:45:00 PM | 0 komentar


Untuk mengetahui JJM PTK sudah dikunci atau belum di Info GTK caranya sebagai berikut :
  1. Buka alamat Info GTK
  2. Login 
  3. Klik Rincian Rombel
  4. Klik Tanda Panah ke Bawah
Apabila ada gambar gembok merah itu artinya JJM PTK sudah dikunci oleh pusat karena sudah terbit SKTP. Sehingga JJM PTK tersebut tidak bisa diganti atau diisikan oleh PTK lain dalam mapel yang sama.

Ada beberapa kasus, OPs salah memasukkan nama PTK pada rombel-pembelajaran. Dampaknya, ada salah satu PTK jamnya berlebihan (lebih dari 24 jam - sudah SKTP) dan 1 PTK lain jamnya kurang. Sehingga, PTK yang jamnya kurang tidak bisa terbit SKTP karena belum memenuhi 24 jam.

Solusi dari permasalahan tersebut adalah mengajukan pembukaan kunci ke Ditjen GTK Kemdikbud, dengan melampirkan :

  1. Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 6000,- menyatakan bahwa operator sekolah salah menginput data JJM di aplikasi dapodik. Surat Pernyataan tersebut di tandatangani Kepala Sekolah.
  2. Membuat kronologis permasalahan tersebut secara lengkap dan jelas. (PTK atas nama siapa mengunci siapa, dll)
  3. SK Pembagian Tugas Mengajar / Jadwal yang berlaku
  4. Printout Info GTK kedua PTK (yang dikunci dan yang jamnya kurang)
  5. Berkas dikirim ke Operator SimTun Dinas Pendidikan

 

CEK DAPODIK 2017

Unknown | 8:44:00 PM | 0 komentar


Portal Cek Info GTK yang sekarang namanya berubah menjadi Portal Cek Info Guru mempunyai peran penting bagi masing-masing individu yang berprofesi sebagai guru untuk melakukan cek kevalidan data yang telah diinput di aplikasi dapodik.

Portal Cek Info Guru sudah bisa diakses untuk melakukan kroscek data guru pada periode semester 2 (genap) Tahun Pelajaran 2016/2017.

Valid dan tidaknya data yang tampil di Portal Cek Info Guru sebagai syarat terbit atau tidaknya SKTP. Maka dari itu, setiap individu guru wajib melakukan cek datanya masing-masing pada portal tersebut. Apabila ada data yang masih salah atau belum sesuai, silahkan dicek, dikomunikasikan dengan baik dengan operator sekolah dan dibetulkan di aplikasi dapodik sekolah masing-masing.

Portal Cek Info Guru berlaku untuk guru pada semua jenjang mulai dari PAUD, Dikdas sampai dengan Dikmen.

Portal Cek Info Guru dapat di akses melalui beberapa link di bawah :

BERIKUT BEBERAPA PEMBAHARUAN APLIKASI DAPAODIK 2017

Unknown | 8:42:00 PM | 0 komentar

Setelah dilakukan proses pengujian oleh Tim Dapodikdasmen sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan terhadap Aplikasi Dapodik versi baru yaitu Versi 2017,akhirnya pada tanggal 30 Januari 2017 aplikasi Dapodik 2017 resmi dirilis.
Sebagaimana NUPTK.net kutip dari laman dapo dikdasmen, terdapat beberapa pembenahan yang cukup siginifikan dengan penambahan beberapa fitur baru, metode validasi, serta perbaikan beberapa bug dapodik versi 2016.c.
Pembenahan tersebut dilakukan sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan mekanisme pemanfaatan data dari Dapodik untuk transaksional di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, transaksi BOS, PIP dan lainnya.
Berikut daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2017:
  • [Pembaruan] Penambahan atribut Terima fisik kartu (KIP) pada entitas Peserta Didik
  • [Pembaruan] Penambahan fitur peran Peserta Didik dapat login ke aplikasi Dapodikdasmen
  • [Pembaruan] Penambahan fitur peran GTK dapat login ke aplikasi Dapodikdasmen
  • [Pembaruan] Penambahan kolom baru Sekolah Asal pada registrasi peserta didik
  • [Pembaruan] Penambahan JJM yang diakui pada tugas tambahan Pembina Pramuka sebanyak 2 jam
  • [Pembaruan] Penambahan aturan validasi untuk memperketat kewajaran dan kelengkapan data pada GTK
  • [Pembaruan] Penambahan persetujuan oleh Kepala Sekolah pada saat akan melakukan sinkronisasi
  • [Pembaruan] Penambahan fitur salin sarana dan buku/alat hanya untuk Prasarana yang telah hapus buku
  • [Pembaruan] Penambahan pemicu/trigger untuk mengecek Rwy.Sertifikasi dan Rwy.Pendidikan Formal pada saat penambahan Kompetensi pada Rincian GTK
  • [Pembaruan] Penambahan unduhan profil detail khusus untuk SMK
  • [Pembaruan] Penambahan Menu baru Validasi Pusat yang berguna untuk merangkum semua data yang dianggap bermasalah oleh Pusat
  • [Pembaruan] Pemisahan antara Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik)
  • [Pembaruan] Penonaktifkan penulisan angka, copy/paste dan klik kanan mouse pada kolom pilihan mata pelajaran di pembelajaran
  • [Pembaruan] Penonaktifkan penulisan angka, copy/paste dan klik kanan mouse pada kolom pilihan kurikulum di rombongan belajar
  • [Pembaruan] Pengaktifan atribut data Peserta Didik berupa NISN/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada entitas data Peserta Didik jika status validasi pada VervalPD(PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid)
  • [Pembaruan] Pengaktifan atribut data GTK berupa NUPTK/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada entitas data GTK jika status validasi pada Vervalptk (PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid)
  • [pembaruan] Penambahan Referensi Kepercayaan Kepada Tuhan YME dan perubahan label menjadai agama dan kepercayaan.
  • [Perbaikan] Validasi untuk NIK, NIK Ibu, NIK Ayah, NIK Wali pada entitas data PD dengan menggunakan vtype numberonly
  • [Perbaikan] Validasi untuk Nama, Nama Ibu Kandung, Nama Ayah, Nama Wali pada entitas data PD dengan menggunakan vtype namaspecialchar
  • [Perbaikan] Validasi untuk Nama dan Nama Ibu Kandung pada entitas data GTK dengan menggunakan vtype namaspecialchar
  • [Perbaikan] Perbaikan label Riwayat pekerjaan menjadi Riwayat Karir Guru pada rincian GTK dan pengaturan pengisian hanya untuk Guru
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs security pada aplikasi
  • [Perbaikan] Perbaikan pada Formulir Sekolah
  • [Perbaikan] Perbaikan pada Formulir GTK
  • [Perbaikan] Perbaikan pada Formulir Peserta Didik
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika mengganti foto profil operator sekolah
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs pada kurikulum SLB
Aplikasi dapodik 2017 tidak tersedia dalam versi updater, sehingga harus instalasi ulang. Lokasi download yang tersedia: download Aplikasi Dapodik 2017.
Sumber: dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

KROSCEK DAPODIK

Unknown | 8:39:00 PM | 0 komentar

Mohon perhatian sejenak kepada pembaca yang budiman, Apabila anda nanti menemukan ketidaknyamanan dalam megUpload data dikarenakan server pusat sedang dibenahi atau mengalami pembenahan dikarenakan banyaknya teman-teman guru khususnya untuk mengakses data dan informasi. Untuk itu kami sarankan anda tidak putus asa dan sesering mungkin mengecek /membuka kembali. Demikian info dari kami dan silahkan anda lanjutkan membaca antikel CEK DAPODIK Terima kasih.

Sampai saat ini proses pengiriman data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah masih terus berlangsung. Dapodik menjadi sangat penting karena dijadikan dasar dalam banyak hal, seperti; pemberian bantuan sekolah, tunjangan profesi guru, bahkan juga untuk dasar pemilihan sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Baru. Semua data sekolah, mulai dari sarana prasarana, tenaga pendidik dan peserta didik bisa didapatkan di Dapodik.

Ada beberapa cara untuk mengecek data yang sudah dientri dan dikirim oleh Operator Dapodik Sekolah apakah sudah terkirim atau sudah diterima oleh server pusat Dapodik. Data pendidikan dientri melalui software (aplikasi) yang disediakan oleh Pendataan Dikdas Kemendikbud dan bisa diunduh gratis. Data pendidikan dari masing-masing sekolah dikirim secara online ke server pusat Dapodik
infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
Cara Cek Dapodik Sekolah di Info Pendataan Dikdas
1. Kunjungi http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
2. Di sana ditampilkan report pendataan pendidikan dasar
3. Klik tanda plus (+) di samping kiri nama propinsi yang dipilih
4. Dari nama provinsi akan muncul nama-nama kabupaten/kotanya
5. Klik tanda plus (+) di samping kiri nama Kabupaten/kota Anda
6. Pilih kecamatan dan terakhir nama sekolah
7. Pada tabel sekolah akan muncul keterangan, yaitu:
  • Apabila sudah diterima maka aka nada keterangan tanggal diterima dan statusnya.
  • Jika tertulis Berhasil Diproses berarti sudah diterima server.
  • Jika tertulis Cek Konversi berarti masih dalam proses sinkronisasi.
  • Jika masih status kosong berarti sekolah belum mengirim data atau gagal dalam pengiriman ke server.
http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
Cara Cek Data Sekolah Melalui Sistem Manajemen Pendataan
1. Kunjungi http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
2. Masukan username dan password seperti yang digunakan operator sekolah.
3. Setelah berhasil login, akan terlihat menu Beranda, Sekolah, dan Register Pengiriman.
4. Klik menu Sekolah di sebelah kiri atau Tab Data Sekolah pada bagian atas, untuk melihat data sekolah, data PTK, dan data siswa.
5. Untuk melihat data, klik nama sekolah Anda yang tercantum pada daftar sekolah.
6. Anda dapat menampilkan data sekolah, daftar sarpras, daftar rombel, daftar siswa, dan daftar PTK.

Dari Manajemen Pendataan Pendidikan itu, Anda bisa dapat informasi tentang input data yang sudah dilakukan, mulai Data sekolah yang terdiri dari data siswa, sarpras, rombel, dan PTK. Tersedia juga informasi Daftar register pengiriman, untuk mengecek status file dan verifikasi.

Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD
Cara Cek Verifikasi Data Guru di P2TK Dikdas
1. Kunjungi http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id atau klik BUKA
2. Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir (YYYYMMDD).
3. Setelah berhasil login, Anda akan melihat 20 baris data.

Data guru tersebut ini diinput dan dikirim sendiri oleh Operator sekolahan masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat secara online. Anda bisa melihat informasi status data, valid ataukah belum. Data guru di P2TK Dikdas harus benar dan valid, agar tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi. 

Berita Nasional

SEPUTAR SEPAKBOLA

INFORMASI PNS

Berita Borneo

Contact Form

Name

Email *

Message *

 
Support : Creating Website | Sugeng Wijaya Template | Kepengen Belajar
Copyright © 2011. SDN PANDULANGAN - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger