Kegiatan Sosialisasi Gizi SDN Pandulangan
Unknown | 6:58:00 PM | 0
komentar
Sarana dan Prasarana SDN Pandulangan
Unknown | 6:45:00 PM | 0
komentar
Papan nama Sekolah SDN Pandulangan
Profil Sekolah SDN Pandulangan
Bangunan SDN Pandulangan
Perpustakaan SDN Pandulangan
Ruang Guru SDN Pandulangan
Ruang Kepala Sekolah SDN Pandulangan
Ruang UKS SDN Pandulangan
Ruang Kelas SDN Pandulangan
Ruang Kelas SDN Pandulangan
Ruang Kelas SDN Pandulangan
Profil Sekolah SDN Pandulangan
Bangunan SDN Pandulangan
Perpustakaan SDN Pandulangan
Ruang Guru SDN Pandulangan
Ruang Kepala Sekolah SDN Pandulangan
Ruang UKS SDN Pandulangan
Ruang Kelas SDN Pandulangan
Ruang Kelas SDN Pandulangan
Ruang Kelas SDN Pandulangan
kegiatan SDN Pandulangan
Unknown | 8:04:00 PM | 0
komentar
Unknown | 8:22:00 PM | 0
komentar
ALHAMDULILLAH PUJI SYUKUR KEHADIRAT ALLAH SWT
anak anak SDN Pandulangan dinyatakan lulus semua
semoga walaupun sudah tidak lagi berada di sekolah kami, kami seluruh Bapa dan Ibu selalu mendoaakan kalian semuga kalian menjadi orang yang sukses yang berguna bagi bangsa dan negara ini dimasa yang akan datang, berhenti disekolah ini bukan berhenti sekolah selamanya melainkan kalian akan dituntut melanjutkan kesekolah lanjutan yang lebih tinggi mendapatkan teman dan pengalaman yang baru di sekolah yang baru, jadilah sosok yang bersahaja dan cerdas.
.
.
berikut nama nama
anak anak SDN Pandulangan dinyatakan lulus semua
semoga walaupun sudah tidak lagi berada di sekolah kami, kami seluruh Bapa dan Ibu selalu mendoaakan kalian semuga kalian menjadi orang yang sukses yang berguna bagi bangsa dan negara ini dimasa yang akan datang, berhenti disekolah ini bukan berhenti sekolah selamanya melainkan kalian akan dituntut melanjutkan kesekolah lanjutan yang lebih tinggi mendapatkan teman dan pengalaman yang baru di sekolah yang baru, jadilah sosok yang bersahaja dan cerdas.
.
.
berikut nama nama
TUJUAN EXTRA KURIKULER KEAGAAMAAN DI SEKOLAH DASAR
Unknown | 7:55:00 PM | 0
komentar
Tujuan Kagiatan Ekstrakurikuler keagamaan di Sekolah Dasar bertujuan sebagai berikut: Meningkatkan keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia peserta didik. Meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Menumbuhkan keingintahuan peserta didik terhadap hal-hal baru dan mendorong mereka untuk lebih bereksplorasi dalam membangun kepercayaan diri. Mendorong dan membiasakan peserta didik dalam pembinaan akhlak mulia sesuai dengan nilai-nilai agama. Menumbuhkembangkan potensi, minat dan bakat yang dimiliki peserta didik berkaitan dengan kegiatan keagamaan. Memfasilitasi minat dan bakat peserta didik serta memberikan kesempatan untuk berlatih dan berkarya dalam bidang keagamaan. Meningkatkan kedisiplinan diri dan pemanfaatan waktu di luar jam pembelajaran. Manfaat Kegiatan ekstrakurikuler keagamaan yang diselenggarakan Sekolah Dasar diharapkan bermanfaat bagi peserta didik, pengembangan kurikulum, sekolah, maupun bagi masyarakat luas. Secara terinci manfaat kegiatan ekstrakurikuler sebagai berikut : Bagi peserta didik : Memberikan kesempatan kepada peserta didik bagi pemantapan ketertarikan dan keterikatannya terhadap nilai-nilai agama yang dianutnya. Memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam melatih dan mengamalkan nilai-nilai agama yang diterima di bangku kelas. Memberikan kesempatan kepada peserta didik berlatih secara praktis dalam hal kepemimpinan, persahabatan, kerjasama, dan kemandirian Membangun semangat dan mentalitas belajar dan bersekolah. Memberikan ruang pengembangan diri bagi peserta didik yang berorientasi pada pembentukan manusia Cerdas Spiritual, Emosional, Sosial, Intelektual, Kinestetis dan Estetis. Memberikan kesempatan bagi peserta didik berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat. Menumbuhkan sikap kreatif dan inovatif peserta didik dalam pengembangan diri. Bagi pengembangan kurikulum : Memperkaya materi kurikulum pendidikan agama di sekolah dasar. Mengeksplorasi pengalaman belajar baru yang menunjang kurikulum. Bagi masyarakat : Membantu masyarakat dalam mewujudkan generasi berakhlak mulia. Tersedianya kegiatan keagamaan di sekolah dasar yang memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Bagi sekolah : Membantu promosi sekolah pada masyarakat. Meningkatnya daya saing sekolah. Tumbuhnya budaya sekolah yang berorientasi akhlak mulia. Meningkatnya partisipasi stakeholder dalam kegiatan ekstrakulikuler keagamaan.
MENDIDIK ANAK PERLU DIKEMBANGKAN PADA USIA DINI
Unknown | 8:04:00 PM | 0
komentar
Jangan anggap enteng pendidikan dini.
Riset terbaru yang dilakukan Bank Dunia menunjukkan negara yang sukses
di pendidikan usia dini akan meraup manfaat dalam jangka panjang. Konsep
pendidikan dini termasuk kategori pendidikan dasar yang kini menjadi
sasaran banyak negara di dunia.
Dalam sebuah konferensi global yang
disponsori DFAT Australia di Jakarta pada Maret lalu, ada sekitar 100
pakar pendidikan dari seluruh dunia dalam konferensi bertajuk ”Learning
for All: Shared Principles for Equitable and Excellent Basic Education
Systems”.
Mereka membahas berbagai isu pendidikan
dasar, terutama kaitan pendidikan dini dengan skor PISA (Programme for
International Student Assessment) yang diselenggarakan kelompok negara
maju Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Dari skor PISA 2015, anak yang mengikuti
pendidikan anak usia dini (PAUD) nilainya lebih tinggi 57 poin—di atas
rata-rata internasional yang 42 poin. Suatu bukti efek dari PAUD
terhadap prestasi siswa. Sayangnya, ada 28 persen siswa di Indonesia
tidak pernah ikut PAUD, jumlah kelima terbanyak di antara negara-negara
lain yang mengikuti tes PISA.
Abai pada PAUD
Menerka efek PAUD terhadap PISA
memerlukan studi yang lebih mendalam agar kita tidak terlalu cepat
menyimpulkan. Menurut studi Bank Dunia, PAUD membuat sang anak ”siap”
bersekolah. Kesiapan ini hanya dapat diperoleh dari pendidikan sebelum
taman kanak-kanak ataupun TK.
Dari hasil PISA, anak yang mengalami
pendidikan dini tersebut posisinya 1,4 tahun di depan dari anak yang
tidak pernah mengenyam pendidikan dini.Selain itu, berdasarkan studi
Brickman dkk (2016), prestasi dan pertumbuhan intelektual anak-anak di
pedesaan yang mengikuti PAUD dalam beberapa jam selama 2 tahun juga
sangat meningkat secara signifikan.
Masalahnya, pendidikan kita selama ini
adalah relatif ”abai” terhadap periode anak balita saat mereka belum
masuk sekolah formal. Baru pada masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf
Kalla, pembinaan pendidikan keluarga dan PAUD masuk ke Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Keluarga adalah ”sekolah” bagi anak saat
baru lahir hingga menjelang TK; kebanyakan anak Indonesia justru
langsung masuk SD karena keterbatasan jumlah PAUD, TK, dan keuangan.
Jadi, ada rentang usia hingga 6 tahun di mana sang anak tidak mengalami
pendidikan yang semestinya. Kondisi ini menjadi berisiko, karena
mayoritas pendidikan orangtua adalah masih setingkat SD.
Lebih parah lagi, para orangtua ini
relatif belum siap benar menjadi orangtua karena dulunya tidak memiliki
orangtua yang bisa menjadi panutan. Komplet sudah masalah ketidaksiapan
anak-anak kita ini masuk sekolah formal. Padahal, soal pemahaman
nilai-nilai etika, moral, karakter, dan kejujuran itu dimulai di
keluarga, di saat anak-anak masih belia dan dalam pangkuan
ayah-bundanya.
Kalau kita sekarang sibuk dengan
pendidikan karakter di SD dan seterusnya, itu ibarat menegakkan benang
basah. Karakter anak sudah terbentuk sehingga lebih sulit mengubah.
Masuk PAUD juga bukan jaminan anak
berprestasi di tingkat selanjutnya. Hal ini akibat salah kaprah dalam
seleksi masuk TK dan SD yang sudah menuntut anak menguasai—tidak sekadar
memahami—kompetensi baca, tulis, hitung (calistung). Akibatnya, tak
jarang kita temui PAUD yang sudah mengajarkan materi-materi calistung
secara intensif.
Sekolah yang membahagiakan
Bebaskan anak-anak yang masuk PAUD untuk
bermain bersama teman sebayanya, menjelajahi dunia baru yang ada di
luar rumah keluarganya, dan mengendalikan pikiran dan emosinya secara
baik. Kita bisa belajar dari Singapura yang bahkan mulai mendorong
keberadaan happy schools yang menghapuskan kompetisi nilai dan
menganjurkan kompetensi bekerja sama. Ini diterapkan tidak hanya di
PAUD, tetapi juga sampai perguruan tinggi.
Berbekal Manifesto for Positive
Education, negeri-kota tetangga ini menekankan keseimbangan antara
prestasi akademik dan potensi pertumbuhan anak. Sukses itu dapat diraih
tanpa harus mengorbankan kewarasan jiwa dan raga.
Menurut Organisasi Pendidikan, Ilmu
Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, sekolah
sebaiknya bertujuan membahagiakan anak. Menurut Socrates, bahagia itu
dapat diajarkan di sekolah yang merupakan masyarakat mikrokosmos. Anak
dapat belajar mengenai nilai-nilai etika dan moral, keterampilan, dan
kelakuan ditambah interaksi dengan teman sebayanya. Hubungan sosial
inilah yang menurut Khonghucu menjadi ”sumber” kebahagiaan.
Lebih jauh lagi, Aristoteles menyatakan
kebahagiaan itu tergantung kemampuan anak mengelola karakternya dalam
pertemanan, menerapkan rasa keadilan, dan menjadi warga negara yang
baik. Menurut Johann Pestalozzi yang dikenal sebagai ”bapak pedagogi
modern”, mendidik harus fokus ke anak secara utuh (whole child) agar
dapat mencapai hasil yang lebih jauh dari sekadar prestasi akademik,
tetapi juga pertumbuhan fisik, mental, dan psikologi anak.
Dengan kata lain, kita mendidik tiga
elemen: head (kognitif), heart (emosi), dan hand (fisik). Pemikir
Jepang, Tsunesaburo Makiguchi, menyebutkan bahwa pendidikan dianggap
berhasil kalau mampu membimbing anak menjadi terdidik dalam meraih
kebahagiaannya.
Studi biaya dan manfaat yang dilakukan
oleh Nakajima dkk (2016) menunjukkan yang paling efektif adalah bila
anak masuk kelompok bermain atau PAUD pada usia 3-4 tahun dan lanjut ke
TK pada usia 5-6 tahun. Pengamatan yang lain dari Harry Patrinos dkk
(2016) dan Bank Dunia adalah tidak cukup efektivitas biaya dan efeknya,
tetapi sudah saatnya penyelenggaraan PAUD memperhatikan mutu, yaitu
pendanaan yang cukup, kurikulum yang seimbang, pegawai yang terlatih,
dan digaji dengan baik, serta pendataan yang berkelanjutan agar program
dapat selalu diperbaiki.
Peran pemerintah—pusat dan daerah—serta
masyarakat sama pentingnya dalam memonitor PAUD agar pendidikan ini
tidak sekadar ada, tetapi juga berjalan dengan benar.
Studi yang dilakukan Hasan dkk (2013),
PAUD memiliki efek besar ke anak-anak, terutama mereka yang datang dari
keluarga miskin. Ada lima aspek yang secara nyata naik, yaitu kesehatan
fisik dan jiwa, kompetensi sosial, kematangan emosi, perkembangan bahasa
dan kognitif, serta komunikasi dan pengetahuan umum. Hal ini sesuai
dengan pandangan John Locke, pemikir pendidikan asal Inggris, yang
menyatakan pendidikan harus merangsang pertumbuhan fisik, mental, dan
spiritual anak.
Oleh sebab itu, anak yang disiapkan
dengan baik sebelum masuk ke sistem pendidikan formal mulai SD dan
seterusnya akan tumbuh dan berkembang secara maksimal. Tidak hanya anak
kita akan memiliki skor PISA dan ujian nasional yang tinggi, tetapi juga
pribadi yang terdidik, berkarakter, dan bahagia.
ARTIKEL ANAK DIDIDIK UNTUK MENALAR DENGAN HATI NURANI
Unknown | 7:51:00 PM | 0
komentar
Setiap peradaban menunjukkan tingkat
ilmu pengetahuan melalui cara hidup, teknologi keseharian, dan aspirasi
mereka tentang kehidupan dan alam. Kemampuan memprediksi adalah tulang
punggung kemajuan peradaban. Kemampuan ini adalah hasil dipahaminya
hubungan sebab akibat dalam proses investigasi saintifik.
Sains adalah badan usaha raksasa, suatu
enterprise, yang dilaksanakan oleh manusia dari generasi ke generasi
dengan produk berupa ilmu pengetahuan, tentang dirinya, tentang alam,
dan hubungan keduanya. Sains memaksa pekerjanya secara rasional
menganalisis bukti ilmiah serta mengonstruksi dan menguji pemikiran
obyektif tentangnya.
Manusia mengaspirasi masa depan untuk
skala waktu yang jauh lebih panjang daripada penghuni Bumi lainnya yang
hanya dapat menyiapkan kebutuhan hidup untuk esok atau musim berikutnya.
Manusia ingin maju dan berkembang, tidak sekadar bertahan hidup.
Selain kemampuan memprediksi dan
menanggulangi masalah, sains yang tumbuh semakin kokoh menawarkan
inovasi kreatif. Semua teknologi pendukung kehidupan modern sekarang
berfondasikan sains. Kemajuan dalam science, technology, engineering,
mathematics (STEM) dipacu terus untuk memenuhi ambisi yang sebagian
memang didorong kebutuhan. Ada rangkaian kerja teramat panjang antara
produk teknologi yang dimanfaatkan konsumen dan sains yang mendasarinya.
Namun, kesenjangan pengetahuan
menimbulkan ketidakpedulian akut. Peningkatan daya beli membuat
masyarakat tidak ketat memilih konsumsi. Tidak ada upaya berhemat demi
kelangsungan hidup Bumi beserta segala penghuninya.
Dalam berbagai konteks manusia semakin
terhubung satu sama lain dan semakin terekspos pada lingkungan alamnya.
Namun, ironisnya keterhubungan tidak menutup kesenjangan pemahaman
hubungan kausal ini.
Manusia tidak lagi mengerem nafsunya
memperluas aset melebihi keperluan wajar. Selain tidak bertanggung jawab
secara ekonomi, tindakan ini juga merupakan perwujudan ketidakpekaan
terhadap tatanan hidup bersama suatu bangsa. Harga tanah pun melonjak
tak lagi terjangkau rakyat banyak dan sawah sumber pangan berubah
menjadi pemakaman mewah.
Peningkatan kebutuhan
Yang juga tidak banyak disadari adalah
peningkatan jumlah konsumen dimungkinkan oleh penurunan biaya produksi
akibat otomatisasi pada sektor industri sehingga harga produk menjadi
lebih murah.
Prediksi pekerjaan untuk dekade
mendatang mengindikasikan peningkatan 16-60 persen kebutuhan tenaga
kerja yang memiliki kompetensi tinggi dalam STEM. Konsekuensinya sangat
berat jika kita tidak menyegerakan peningkatan hasil pendidikan STEM.
Komponen STEM telah lama mewujud dalam
kurikulum pendidikan kita, mulai dari tingkat dasar hingga tertier.
Namun, efikasinya masih rendah. Ini terlihat pada jauh dari optimalnya
berbagai fungsi kehidupan. Bisa jadi ini menjelaskan landainya kurva
kenaikan PDB terhadap jumlah waktu pendidikan.
Untuk dapat menikmati bonus demografi
2010-2030, sangat penting efikasi pendidikan STEM ditingkatkan, terutama
sejak tingkat sekolah menengah, di seluruh pelosok Indonesia tidak
hanya di kota-kota besar.
Mereka yang harus bisa mengangkat
ekonomi Indonesia dalam selang waktu sangat sempit itu dan memastikan
gradien positif kuat untuk menjamin ekonomi Indonesia tidak merosot
akibat bertambahnya penduduk.
Peran sentral perguruan tinggi adalah ke
atas menggali, membangun ilmu pengetahuan, dan menciptakan sumber daya
manusia andal; ke arah lateral menjadi anchor institution bagi kemajuan
kota yang menjadi lokasi perguruan tinggi. Dalam menciptakan sumber daya
manusia, lingkungan akademia perlu menghidupkan semangat berbakti
kepada bangsa melalui pelayanan terhadap kepentingan masyarakat banyak.
Kerja sama sinergis antara perguruan
tinggi, pemerintah, dan korporasi diperlukan agar ketimpangan tidak
berkelanjutan, agar investasi pendidikan kembali dalam bentuk
pembangunan Indonesia yang lebih adil.
Korporasi harus menyiapkan diri untuk
dapat menyerap tenaga-tenaga baru ini. Termasuk di dalam tanggung jawab
korporasi adalah menciptakan sistem kerja yang kondusif untuk
menyertakan perempuan dalam workforce (kekuatan kerjanya).
Generasi muda yang andal ini tidak akan
hanya mengisi kebutuhan tenaga kerja, tetapi dengan memanfaatkan
jejaring kerja dan sumber pengetahuan yang luas, mereka juga dapat
menjadi emerging power yang memunculkan kreasi inovatif sebagai tawaran
solusi terobosan bagi banyak tantangan kehidupan modern yang
mengutamakan keberlangsungan (sustainability).
Generasi muda ini akan demikian terlibat
dalam kemajuan yang jelas memerlukan kemampuan berpikir rasional.
Harapannya, berpikir rasional menjadi pola berpikir masyarakat. Kita
ingat, kehidupan modern menjadikan keberlangsungan bersama sebagai
tantangan utama. Oleh karena itu, pola pikir rasional modern akan
menjadikan keberlangsungan bersama sebagai variabel penting terutama
dalam perilaku yang lebih empatik terhadap kebutuhan lingkungan.
Rumah rujukan
Perguruan tinggi menjadi rumah rujukan
bagi masyarakat untuk mengukur keabsahan ilmu pengetahuan. Seberapa baik
sains dipercaya dan dihidupkan dalam perilaku masyarakat amat
bergantung pada keberhasilan akademia menyajikan sains.
Dalam situasi terkini, ketika masyarakat
belum siap menghadapi agresi berita palsu dan distorsi interpretasi
saintifik atas bukti pengamatan, para akademisi harus proaktif
memberdayakan nalar masyarakat dalam mencerna informasi.
Berita palsu dan narasi sains yang
terdistorsi bukan hadir karena kenaifan, melainkan dengan agenda gelap
yang tidak ingin kebenaran saintifik mengungkapnya. Misalnya, penolakan
terhadap bukti bahwa kegiatan manusia adalah penyebab utama pemanasan
global karena tidak mau meninggalkan keuntungan dari tradisi pemanfaatan
bahan bakar fosil untuk listrik.
Kondisi sudah genting, tetapi masih
terlalu banyak penduduk dunia yang tidak menyadari, atau lebih buruk
lagi tidak mau tahu, bahwa dirinya adalah salah satu penyumbang masalah.
Dorongan utama March for Science
baru-baru ini adalah untuk menjadikan sains sebagai masukan krusial
dalam mengelola dunia ini untuk kepentingan jangka panjang, bukan
keuntungan sesaat untuk pihak-pihak tertentu, dan untuk menyadarkan akan
daya universal yang sains tawarkan kepada orang yang memahaminya.
Juknis BOS SD SMP SMA SMK 2017 sesuai Permendikbud - SDN PANDULANGAN
Unknown | 9:05:00 PM | 0
komentar
Juknis BOS SD SMP SMA SMK 2017 sesuai Permendikbud
Unknown | 7:40:00 PM | 0
komentar
Update informasi terbaru mengenai Juknis BOS 2017 untuk SD SMP SMA SMK sesuai dengan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 yang ditetapkan pada tanggal 22 Februari 2017, silahkan lihat pada link di bawah ini:
Di bawah ini merupakan berkas-berkas terkait dengan BOS:
Berikut ini adalah berkas Juknis BOS 2017 untuk SD SMP SMA SMK. Ada beberapa berkas yang berhubungan dengan Juknis BOS 2017 untuk SD SMP SMA SMK. Berkas-berkas ini ditujukan untuk diketahui oleh Guru, Kepala Sekolah dan lain-lain di seluruh SD/SMP/SMP Satap/SMA/SMA Satap/SMK, dan SDLB/ SMPLB/SMALB/SLB baik negeri maupun swasta yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) dan berhak menerima dana BOS sesuai ketentuan.
Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Di bawah ini merupakan berkas-berkas terkait dengan BOS:
Berikut ini adalah berkas Juknis BOS 2017 untuk SD SMP SMA SMK. Ada beberapa berkas yang berhubungan dengan Juknis BOS 2017 untuk SD SMP SMA SMK. Berkas-berkas ini ditujukan untuk diketahui oleh Guru, Kepala Sekolah dan lain-lain di seluruh SD/SMP/SMP Satap/SMA/SMA Satap/SMK, dan SDLB/ SMPLB/SMALB/SLB baik negeri maupun swasta yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) dan berhak menerima dana BOS sesuai ketentuan.
Berikut ini adalah Draf Final Juknis BOS SD SMP SMA SMK 2017. Dikarenakan masih bersifat draf, maka juknis ini masih dimungkinkan akan ada perubahan dari Kemdikbud.
Download Draf Juknis BOS SD SMP SMA SMK 2017
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Draf Juknis BOS SD SMP SMA SMK 2017 ini silahkan lihat pada file preview atau unduh pada link di bawah ini:Draf Juknis BOS SD SMP SMA SMK 2017
Download File:
http://zo.ee/4R5I
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis BOS 2017 untuk SD SMP SMA SMK. Semoga bisa bermanfaat dan menjawab pencarian anda seputar juknis BOS SD 2017, juknis BOS 2017 SMP, download juknis BOS 2017, juknis BOS 2017 SMK, juknis BOS 2017 pdf, juknis BOS 2017 SMA, draf juknis BOS 2017, juknis BOS SD 2017 pdf dan lain-lain.
Sumber: BOS - Kemdikbud
Sebagai referensi lainnya terkait dengan Juknis BOS 2017 untuk SD SMP SMA SMK. Berikut ini berkas-berkas yang berhubungan dengan Juknis BOS diantaranya:
- PMK Nomor 187/PMK.07/2016 yang diterbikan pada tanggal 2 Desember 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
- Juknis Dana BOS 2017 Sesuai SE Mendagri No. 910/106/SJ Terkait Dana BOS SD dan SMP; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910/106/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang Diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- Juknis Dana BOS 2017 sesuai SE Mendagri No. 903/1043/SJ Terkait Dana BOS SMA / SMK; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903/1043/SJ tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri yang Diselenggarakan Pemerintah Provinsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Download File:
- PMK Nomor 187 2016.pdf
- Juknis BOS SE Mendagri No 903-1043-SJ.pdf
- Juknis BOS SE Mendagri No-910-106-SJ.pdf
Juknis BOS 2016 SD SMP SMA SMK
Sebagai perbandingan, berikut ini Petunjuk Teknis atau Juknis BOS 2016 yaitu Permendikbud Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Permendikbud Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pentunjuk Teknis dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana bantuan Operasional Sekolah. Berkas ini terdiri dari:
- Lampiran 1 Petunjuk Teknis atau Juknis BOS 2016 untuk SD dan SMP
- Lampiran 2 Petunjuk Teknis atau Juknis BOS 2016 untuk SMA
- Lampiran 3 Petunjuk Teknis atau Juknis BOS 2016 untuk SMK
Juknis BOS 2017 Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017
Unknown | 7:38:00 PM | 0
komentar
Juknis BOS 2017 Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017
Berikut ini adalah berkas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Februari 2017. Download file format PDF.
Juknis BOS 2017 Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017
Berikut ini kutipan keterangan dari isi Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah:
Pasal 1
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH.
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
- Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
- Biaya Pendidikan adalah sumber daya keuangan yang disediakan dan/atau diperlukan untuk biaya satuan pendidikan, biaya penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan, serta biaya pribadi peserta didik sesuai peraturan perundang-undangan.
- Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disingkat BOS adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah.
- Sekolah Dasar yang selanjutnya disingkat SD adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
- Sekolah Dasar Luar Biasa yang selanjutnya disingkat SDLB adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan khusus pada jenjang pendidikan dasar.
- Sekolah Menengah Pertama yang selanjutnya disingkat SMP adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
- Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa yang selanjutnya disingkat SMPLB adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan khusus pada jenjang pendidikan dasar.
- Sekolah Menengah Atas yang selanjutnya disingkat SMA adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan menengah.
- Sekolah Menengah Atas Luar Biasa yang selanjutnya disingkat SMALB adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan khusus pada jenjang pendidikan Menengah.
- Sekolah Menengah Kejuruan yang selanjutnya disingkat SMK adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja di bidang tertentu.
- Sekolah Terintegrasi adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan yang dilaksanakan antarjenjang pendidikan dalam satu lokasi.
- Pengadaan Secara Elektronik atau e-procurement adalah pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- E-purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik.
- Menteri adalah menteri yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan.
- Sistem Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah yang selanjutnya disebut Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan dasar dan menengah yang terus menerus diperbaharui secara online.
- Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah Kriteria minimal berupa nilai kumulatif pemenuhan Standar Nasional Pendidikan yang harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan.
- Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disingkat SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD adalah Perangkat Daerah pada pemerintah daerah selaku Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang.
- Rekening Kas Umum Negara yang selanjutnya disingkat RKUN adalah rekening tempat penyimpanan uang negara yang ditentukan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk menampung seluruh penerimaan negara dan membayar seluruh pengeluaran negara pada bank sentral.
- Rekening Kas Umum Daerah yang selanjutnya disingkat RKUD adalah Rekening tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh gubernur untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah pada bank yang ditetapkan.
- Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah yang selanjutnya disingkat RKAS adalah rencana biaya dan pendanaan program/kegiatan untuk 1 (satu) tahun anggaran baik yang bersifat strategis ataupun rutin yang diterima dan dikelola langsung oleh sekolah.
- Musyawarah Guru Mata Pelajaran yang selanjutnya disingkat MGMP.
- Musyawarah Kerja Kepala Sekolah yang selanjutnya disingkat MKKS.
- Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output) dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar yang telah ditetapkan.
- Laporan adalah penyajian data dan informasi suatu kegiatan yang telah, sedang atau akan dilaksanakan sebagai indikator pelaksanaan kegiatan sesuai dengan yang direncanakan.
- Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
Pasal 2
(1) Petunjuk teknis BOS merupakan pedoman bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dan satuan pendidikan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan BOS.
(2) Petunjuk teknis BOS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 3
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2103) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 683), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 4
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Tujuan BOS
Tujuan BOS Tujuan BOS pada:
SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, atau masyarakat yang telah terdata dalam Dapodik dan memenuhi syarat sebagai penerima BOS berdasarkan kriteria yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah dilarang untuk menolak BOS yang telah dialokasikan.
SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat menolak BOS yang telah dialokasikan setelah memperoleh persetujuan orang tua peserta didik melalui Komite Sekolah dan tetap menjamin kelangsungan pendidikan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu di SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK yang bersangkutan.
Satuan Biaya
BOS yang diterima oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/ SMK dihitung berdasarkan jumlah peserta didik pada sekolah yang bersangkutan.
Satuan biaya BOS untuk:
Penyaluran BOS dilakukan setiap 3 (tiga) bulan (triwulan), yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Bagi wilayah yang secara geografis sangat sulit dijangkau sehingga proses pengambilan BOS mengalami hambatan atau memerlukan biaya pengambilan yang mahal, maka atas usulan pemerintah daerah dan persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk penyaluran BOS dilakukan setiap 6 (enam) bulan (semester), yaitu Januari-Juni dan Juli-Desember.
Pengelolaan BOS Menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah
BOS dikelola oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang memberikan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah. Penggunaan BOS hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun. Pengelolaan BOS mengikutsertakan dewan guru dan Komite Sekolah. Dalam hal pengelolaan BOS menggunakan MBS, maka SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK harus:
Tujuan BOS
Tujuan BOS Tujuan BOS pada:
- SD/SDLB/SMP/SMPLB untuk: a. membebaskan pungutan biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah; b. meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan/atau c. membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu pada SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat.
- SMA/SMALB/SMK untuk: a. membantu biaya operasional sekolah nonpersonalia; b. meningkatkan angka partisipasi kasar; c. mengurangi angka putus sekolah; d. mewujudkan keberpihakan Pemerintah Pusat (affimative action) bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu dengan membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah dan biaya lainnya di SMA/SMALB/SMK sekolah; e. memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu; dan/atau f. meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.
SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, atau masyarakat yang telah terdata dalam Dapodik dan memenuhi syarat sebagai penerima BOS berdasarkan kriteria yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah dilarang untuk menolak BOS yang telah dialokasikan.
SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat menolak BOS yang telah dialokasikan setelah memperoleh persetujuan orang tua peserta didik melalui Komite Sekolah dan tetap menjamin kelangsungan pendidikan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu di SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK yang bersangkutan.
Satuan Biaya
BOS yang diterima oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/ SMK dihitung berdasarkan jumlah peserta didik pada sekolah yang bersangkutan.
Satuan biaya BOS untuk:
- SD/SDLB : Rp 800.000,-/peserta didik/tahun
- SMP/SMPLB : Rp 1.000.000,-/peserta didik/tahun
- SMA/SMALB dan SMK : Rp 1.400.000,-/peserta didik/tahun
Penyaluran BOS dilakukan setiap 3 (tiga) bulan (triwulan), yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Bagi wilayah yang secara geografis sangat sulit dijangkau sehingga proses pengambilan BOS mengalami hambatan atau memerlukan biaya pengambilan yang mahal, maka atas usulan pemerintah daerah dan persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk penyaluran BOS dilakukan setiap 6 (enam) bulan (semester), yaitu Januari-Juni dan Juli-Desember.
Pengelolaan BOS Menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah
BOS dikelola oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang memberikan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah. Penggunaan BOS hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun. Pengelolaan BOS mengikutsertakan dewan guru dan Komite Sekolah. Dalam hal pengelolaan BOS menggunakan MBS, maka SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK harus:
- mengelola dana secara profesional dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, akuntabel, dan transparan;
- melakukan evaluasi setiap tahun;
- menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), dengan ketentuan: a. RKAS memuat BOS; b. RKJM disusun setiap 4 (empat) tahun; c. RKJM, RKT, dan RKAS disusun berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah; d. RKJM, RKT, dan RKAS harus disetujui dalam rapat dewan guru setelah memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah dan disahkan oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
Download Juknis BOS 2017 Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah ini silahkan lihat pada file preview atau unduh pada link di bawah ini:Juknis BOS 2017 Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017
Download File:
Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Juknis BOS .pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis BOS 2017 Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Semoga bisa bermanfaat.
Sumber: BOS - Kemdikbud
Generate Prefill Dapodik 2017
Unknown | 7:25:00 PM | 0
komentar
Cara Generate Prefill Dapodik 2017
http://adf.ly/1lV6t2
Selamat Datang Di Web Info Guru GTK dan Pendidikan Dalam proses instalasi dapodikdas versi 2017 dan siap dikerjakan perlu proses registrasi dapodik. Dalam proses registrasi tadi, bisa dilakukan secara offline (tanpa sambungan internet) maupun registrasi dapodik online (lewat jaringan internet). Jika kita memilih opsi registrasi offline, maka kita wajib meng generate prefill dapodik.
Apa itu generate prefill, Prefill sederhananya adalah sebuah proses yang berguna sebagai back up database dapodik yang diambil dari server dapodik. Menurut web generate prefill Generate prefill adalah pembaharuan isi data prefill hasil sinkronisasi terakhir dari sekolah yang ditarik ke dalam file database persekolah. Sebagiamana kita tahua Ada beberapa macam jenis back up database dapodik, dengan cara manual, dengan dapodik helper dan yang terakhir dengan generate prefill.
Proses generate prefill bisa dilakukan oleh siapapun saat ini, namun untuk mendownload prefill hasil tadi tentu saja hanya bisa dilakukan oleh mereka yang mengetahui kode registrasi sekolah dan NPSN sekolah. Lihat video tutorial generate prefill dapodik
Generate prefill sendiri awalnya hanya bisa dilakukan oleh operator KK datadik Kabupaten, namun saat ini sudah ada aplikasi yang bisa dilakukan oleh operator sekolah sendiri dengan memakai kode NPSN dan atau Kode Registrasi Dapodikdas.
Generate Prefill Untuk dapodikdas
Caranya cukup mudah, silakan masuk ke salah satu link di bawahhttp://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill_dikdasmen/generate_prefill.php
alternatif pilihan lain generate prefill jika link di atas gak bisa
http://118.98.166.61/prefill_dikdasmen
http://118.98.166.54/prefill_dikdasmen
http://118.98.166.68/prefill_dikdasmen
Generate Prefill Dapodikmen sama dengan link di atas
akan muncul tampilan gambar seperti dibawah,1. Pertama pilih tingkatan apakah SD-SMP-atau SLB atau SMA/SMK
2. Kemudian masukkan username, username disini sama dengan yang diaplikas dapodik sebelumnya
3. Masukkan password dapodik sebelumnya
4. Masukkan kode registrasi dapodik.
5. Klik Generate
cara generate prefill dapodik terbaru 2017 |
DATA SATUAN PENDIDIKAN YANG BERHASIL DIBUATKAN FILE PREFILL
dan nama sekolah yang sudah dibuatkan prefill tadi.
DOWNLOAD PREFILL DAPODIK |
PREFILL DAPODIK HASIL UNDUHAN, PINDAH KE C |
cara generate prefill dapodik terbaru |
Catatan
prefill ini nanti digunakan untuk proses registrasi dapodik secara offline.
Prefill yang berhasi kita unduh tadi kemudian kita taruh di folder prefill dapodik di drive C (system)
Nah tautan/link kata DISINI lah yang harus di klik untuk mendownload prefill tadi. Setelah di klik akan muncul permintaan download seperti gambar di atas. Nah buat anda operator yang mau coba-coba mau generate prefill silakan di coba. Tutorial video cara generate prefill dapodik buka di tautan ini
Peringatan:
Nama prefill jangan diubah, jika diubah akan menyebabkan data prefill tidak terbaca dan saat Registrasi, akan muncul tulisan kode registrasi tidak ditemukan.
Lihat video tutorial generate prefill dapodik
Langkah selanjutnya adalah memindahkan prefill dapodik tadi ke system atau biasanya di drive :C
Hal yang wajib diketahui operator dapodik tentang generate prefill dapodik
- Generate prefill adalah tahapan untuk mengambil database awal sekolah dari server agar dapat diregistrasikan di aplikasi dapodik secara offline
- Generate prefill merupakan database hasil sinkronisasi terakhir sekolah
- Masukkan username, password yang lama dan koderegistrasi sesuai di aplikasi dapodik, Jika lupa username / password silakan hubungi admin Dinas untuk direset ulang.
- Untuk sekolah baru, hubungi KKDATADIK dinas untuk mengaktivasikan username dan password
- Saat registrasi di aplikasi, isikan username dan password sesuai saat unduh prefill
- Registrasi awal masuk ke dalam aplikasi dapat dilakukan tanpa harus menggunakan prefill, dengan syarat harus online/ terhubung internet
- Dinas kab/kota dapat membantu men-generate prefill Sekolah di wilayahnya masing-masing untuk membantu sekolah-sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SDM, komputer, listrik, dll) dengan menggunakan akun di web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
- Jangan registrasi dengan menggunakan prefill kadaluarsa (lama), jika ingin pindah ke komputer lain lakukan siklus "sinkronisasi > generate prefill ulang". (untuk mencegah duplikasi data)
- Koderegistrasi, username dan password dapat di-reset oleh Dinas jika diperlukan (terjadi pergantian operator)
- Seluruh proses diatas tanpa pungutan biaya
Contact bantuan :
dapo.didkasmen@kemdikbud.go.id
info.dikdasmen@kemdikbud.go.id
KUMPULAN SITUS SITUS PENDIDIKAN
Unknown | 7:16:00 PM | 0
komentar
Situs Pendidikan Anak-anak
http://www.e-dukasi.net/ situs pendidikan untuk SMP,SMA,SMK
http://www.pesonaedu.com/ situs belajar matematika dan sains
http://www.e-smartschool.com/ situs pendidikan untuk SD, SMP, SMA
http://www.bukamata.com situs berhitung untuk anak
http://www.fourthr.com situr pelatihan komputer
http://www.fisikanet.lipi.go.id situs belajar fisika
http://ww.edu-artikel.com situs artikel pendidikan
http://www.absasi.com/ situs pendidikan komputer
http://www.santalusia.com/ situs pendidikan komputer
http://www.pendidikan.tv/ situs pendidikan komputer
http://www.chem-is-try.org/ situs belajar fisika
http://www.ixl.com/ situs matematika anak
Situs Perguruan Tinggi
http://www.binus.ac.id/ situs resmi Universitas Bina Nusantara
http://www.undip.ac.id/ situs resmi Universitas Diponegoro
http://www.its.ac.id situs resmi Institut Teknologi 10 N0v Surabaya
http://www.itb.ac.id/ situs resmi Institut Teknologi Bandung
http://www.ui.ac.id/ situs resmi Universitas Indonesia
http://www.trisakti.ac.id/ situs resmi Universitas Trisakti
http://www.usk.ac.id/ situs resmi Universitas Syiah Kuala
Situs Departemen Pendidikan
http://www.depdiknas.go.id/ Departemen Pendidikan Nasional Indonesia
http://www.dikti.org/ Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti)
http://www.setjen.depdiknas.go.id/ Situr Resmi Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional
http://www.balitbang.depdiknas.go.id/ Situs Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional
http://www.pustekkom.go.id/ Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Departemen Pendidikan Nasional
http://www.dikdasmen.org/ Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
http://ditptksd.go.id/ Direktorat Pembinaan TK dan SD
http://www.dit-plp.go.id/ Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama
http://www.dikmenum.go.id/ Direktorat Pendidikan Menengah Umum
http://www.dikmenjur.go.id/ Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan
Situs Beasiswa
Kumpulan Situs ke dua
Kumpulan Situs ke tiga situs Pendidikan dan Kesehatan dan Kesehatan
http://www.akakom.ac.id/
http://www.uajy.ac.id/
http://www.umy.ac.id/
http://www.uii.ac.id/
http://www.ukdw.ac.id/
http://www.ampta.ac.id/
http://www.sttnas.ac.id/
http://www.stieykpn.ac.id/
http://www.ampta.ac.id/
http://www.sttnas.ac.id/
http://www.stieykpn.ac.id/
http://www.wikipedia.com/
http://www.apsprogram.or.id/
http://educationusa.state.gov/
http://www.konsultanstudi.com/
http://id.atlas-edu.com/
http://masukuniversitas.com/
http://www.studyline.co.id/
http://enteruniversity.com/
http://www.akprind.ac.id/
Kesehatan:
http://www.medicastore.com/
http://www.promosikesehatan.com/
http://www.kesmas.com/
http://www.alatkesehatan.com/
http://www.obatherbalalami.com/
http://www.tanaman-obat.com/
http://www.cariherbal.com/
http://kidshealth.org/
http://www.betterhealth.vic.gov.au/
http://www.healthnoise.com/
http://www.depkes.go.id
http://health.kompas.com/
http://kesehatangigi.blogspot.com/
http://www.cdha.nshealth.ca/
http://www.statefarm.com/
http://www.netdoctor.co.uk/
http://www.health.com/
Teknologi:
http://www.deepwebtech.com/
http://www.wdvl.com/
http://www.fisika.lipi.go.id/
http://www.fisikaasyik.com/home02/index.php
http://www.fisikanet.lipi.go.id/
http://www.iagi.or.id/
http://www.rsgisforum.net/
http://www.geografiana.com/
http://geo.web.id/
http://www.iptek.net.id/ind/
http://www.ncogroup.com/
http://technologyblogs.collected.info/
http://agents.umbc.edu/
http://www.itmweb.com/
http://www.w3schools.com/
http://www.readwriteweb.com/
http://www.technologyreview.com/
http://www.geocities.com/elinsfisika/
http://www.geocities.com/elinsfisika/
http://www.acehmediacenter.or.id/
Subscribe to:
Posts (Atom)