SDN PANDULANGAN

SDN PANDULANGAN
PAPAN INFORMASI
Home » » Juknis BOS SD SMP SMA SMK 2017 sesuai Permendikbud

Juknis BOS SD SMP SMA SMK 2017 sesuai Permendikbud

Unknown | 7:40:00 PM | 0 komentar


Update informasi terbaru mengenai Juknis BOS 2017 untuk SD SMP SMA SMK sesuai dengan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 yang ditetapkan pada tanggal 22 Februari 2017, silahkan lihat pada link di bawah ini:

Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS)


Di bawah ini merupakan berkas-berkas terkait dengan BOS:

Berikut ini adalah berkas Juknis BOS 2017 untuk SD SMP SMA SMK. Ada beberapa berkas yang berhubungan dengan Juknis BOS 2017 untuk SD SMP SMA SMK. Berkas-berkas ini ditujukan untuk diketahui oleh Guru, Kepala Sekolah dan lain-lain di seluruh SD/SMP/SMP Satap/SMA/SMA Satap/SMK, dan SDLB/ SMPLB/SMALB/SLB baik negeri maupun swasta yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) dan berhak menerima dana BOS sesuai ketentuan.
Juknis BOS 2017 untuk SD SMP SMA SMK
Juknis BOS 2017 untuk SD SMP SMA SMK


Berikut ini adalah Draf Final Juknis BOS SD SMP SMA SMK 2017. Dikarenakan masih bersifat draf, maka juknis ini masih dimungkinkan akan ada perubahan dari Kemdikbud.

    Download Draf Juknis BOS SD SMP SMA SMK 2017

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Draf Juknis BOS SD SMP SMA SMK 2017 ini silahkan lihat pada file preview atau unduh pada link di bawah ini:

    Draf Juknis BOS SD SMP SMA SMK 2017


    Download File:
    http://zo.ee/4R5I

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis BOS 2017 untuk SD SMP SMA SMK. Semoga bisa bermanfaat dan menjawab pencarian anda seputar juknis BOS SD 2017, juknis BOS 2017 SMP, download juknis BOS 2017, juknis BOS 2017 SMK, juknis BOS 2017 pdf, juknis BOS 2017 SMA, draf juknis BOS 2017, juknis BOS SD 2017 pdf dan lain-lain.
    Sumber: BOS - Kemdikbud

    Sebagai referensi lainnya terkait dengan Juknis BOS 2017 untuk SD SMP SMA SMK. Berikut ini berkas-berkas yang berhubungan dengan Juknis BOS diantaranya:
    1. PMK Nomor 187/PMK.07/2016 yang diterbikan pada tanggal 2 Desember 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
    2. Juknis Dana BOS 2017  Sesuai SE Mendagri No. 910/106/SJ Terkait Dana BOS SD dan SMP; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910/106/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang Diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
    3. Juknis Dana BOS 2017 sesuai  SE Mendagri No. 903/1043/SJ Terkait Dana BOS SMA / SMK; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903/1043/SJ tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri yang Diselenggarakan Pemerintah Provinsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
    Download File:


    Juknis BOS 2016 SD SMP SMA SMK
    Sebagai perbandingan, berikut ini Petunjuk Teknis atau Juknis BOS 2016 yaitu Permendikbud Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Permendikbud Nomor  80 Tahun 2015 Tentang Pentunjuk Teknis dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana bantuan Operasional Sekolah. Berkas ini terdiri dari:
    1. Lampiran 1 Petunjuk Teknis atau Juknis BOS 2016 untuk SD dan SMP
    2. Lampiran 2 Petunjuk Teknis atau Juknis BOS 2016 untuk SMA
    3. Lampiran 3 Petunjuk Teknis atau Juknis BOS 2016 untuk SMK

    Share this article :

    0 komentar:

    Post a Comment

    Berita Nasional

    SEPUTAR SEPAKBOLA

    INFORMASI PNS

    Berita Borneo

    Contact Form

    Name

    Email *

    Message *

     
    Support : Creating Website | Sugeng Wijaya Template | Kepengen Belajar
    Copyright © 2011. SDN PANDULANGAN - All Rights Reserved
    Template Modify by Creating Website
    Proudly powered by Blogger