Home »
» Sekolah Harus Memiliki NPSN
Sekolah Harus Memiliki NPSN
Unknown | 5:43:00 PM | 0
komentar
NPSN adalah Nomor Pokok Sekolah Nasional. Bagi sekolah-sekolah yang belum memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) agar segera mengusulkan ke :
Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, Gedung E lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan-Jakarta,
melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan tembusannya disampaikan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Berita Nasional
- Rest Area Penuh, Kapolri Usul Pemudik Bisa Keluar-Masuk Tol untuk Istirahat Tanpa Kena Biaya Tambahan
- Kapolri Sebut One Way Arus Balik Bisa Diberlakukan Lebih Cepat dari Jadwal
- Kapolri: Besok Digelar One Way Nasional
- Sejumlah Wilayah di Indonesia Terendam Banjir, Ini Daftarnya
- JK Nilai Program MBG Perlu Dievaluasi, Pelaksanaan Diserahkan ke Daerah, Bukan BGN
0 komentar:
Post a Comment